Pedagogi adalah ilmu atau seni dalam menjadi seorang guru. Istilah ini merujuk pada
strategi pembelajaran atau gaya pembelajaran.
Pedagogi
juga kadang-kadang merujuk pada penggunaan yang tepat dari strategi mengajar.
Sehubungan dengan strategi mengajar itu, filosofi mengajar diterapkan dan
dipengaruhi oleh latar belakang pengetahuan dan pengalamannya, situasi pribadi,
lingkungan, serta tujuan pembelajaran yang dirumuskan oleh peserta didik dan
guru. Salah satu contohnya adalah aliran pemikiran Sokrates.
Kata
"pedagogi" berasal dari Bahasa Yunani
kuno παιδαγωγέω (paidagōgeō;
dariπαίς país:anak
dan άγω ági: membimbing; secara literal
berarti "membimbing anak”). Di Yunani kuno, kata παιδαγωγός biasanya diterapkan pada budak yang
mengawasi pendidikan anak tuannya. Termasuk di dalamnya mengantarnya ke sekolah
(διδασκαλείον) atau tempat latihan (γυμνάσιον), mengasuhnya, dan membawakan perbekalannya
(seperti alat musiknya).
Kata
yang berhubungan dengan pedagogi, yaitu pendidikan,
sekarang digunakan untuk merujuk pada keseluruhan konteks pembelajaran,
belajar, dan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan hal tersebut.
Malcolm
Knowles mengungkapkan istilah lain yang mirip dengan pedagogi yaitu andragogi,
yang merujuk pada ilmu dan seni mendidik orang dewasa.
KOMPETENSI
PEDAGOGIK
Kompetensi Pedagogik merupakan salah satu jenis kompetensi yang
mutlak perlu dikuasai guru. Kompetensi
Pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola
pembelajaran peserta didik. Kompetensi
Pedagogikmerupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan
profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil
pembelajaran peserta didiknya.
Kompetensi
ini diperoleh melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis, baik
pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama dalam jabatan, yang
didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya dari masing-masing
individu yang bersangkutan.
Berkaitan
dengan kegiatan Penilaian
Kinerja Guru terdapat 7 (tujuh) aspek indikator yang
berkenaan penguasaan kompetensi pedagogik. Berikut ini disajikan ketujuh
aspek kompetensi pedagogik beserta
indikatornya:
A. Menguasai karakteristik
peserta didik. Guru mampu
mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik untuk
membantu proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik,
intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya:
·
Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar
setiap peserta didik di kelasnya,
·
Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan
kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran,
·
Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan
belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan
belajar yang berbeda.
B. Menguasasi teori belajar dan
prinsip‐prinsip
pembelajaran yang mendidik. Guru mampu menetapkan berbagai
pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara
kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru mampu menyesuaikan metode
pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan memotivasi
mereka untuk belajar:
·
Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk
menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui
pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi,
·
Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik
terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran
berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
·
Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan
kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda
dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran,
C. Pengembangan kurikulum. Guru
mampu menyusun silabus sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan
menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Guru
mampu memilih, menyusun, dan menata materi pembelajaran yang sesuai
dengan kebutuhan peserta didik:
·
Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan
kurikulum,
·
Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan
silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai
kompetensi dasar yang ditetapkan,
·
Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan
memperhatikan tujuan pembelajaran,
D. Kegiatan pembelajaran yang
mendidik. Guru mampu menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang
mendidik secara lengkap. Guru mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang
sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru mampu menyusun dan
menggunakan berbagai materi pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan
karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi
informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran:
·
Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan
rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut
mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya,
·
Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang
bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji
sehingga membuat peserta didik merasa tertekan,
·
Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi
tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik,
E. Pengembangan potensi peserta
didik. Guru mampu menganalisis potensi pembelajaran
setiap peserta didik dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik
melalui program embelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan
potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa
peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka:
·
Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala
bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat
kemajuan masing‐masing.
·
Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran
yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola
belajar masing‐masing.
·
Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran
untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
F. Komunikasi dengan peserta
didik. Guru mampu berkomunikasi secara efektif, empatik dan
santun dengan peserta didik dan bersikap antusias dan positif. Guru mampu
memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar atau
pertanyaan peserta didik:
·
Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman
dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka
yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
·
Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua
pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpamenginterupsi, kecuali jika
diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
·
Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat,
benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa
mempermalukannya.
G. Penilaian dan Evaluasi. Guru
mampu menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara
berkesinambungan. Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil
belajar dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang
program remedial dan pengayaan. Guru mampu menggunakan hasil analisis penilaian
dalam proses pembelajarannya:
·
Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan
pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam
RPP.
·
Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan
jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan
mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat
pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
·
Guru menganalisis hasil penilaian untuk
mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan
dan kelemahan masing‐masing
peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar